Selasa, 25 Maret 2014

Serpihan Ilmu Pengetahuan: HEMATEMESIS (Muntah Darah)

Serpihan Ilmu Pengetahuan: HEMATEMESIS (Muntah Darah):           Hematemesis atau muntah darah biasanya menunjukkan adanya perdarahan saluran gastrointestinal (pencernaan). Muntahan darah berw...

Senin, 17 Maret 2014

Aturan Minum Obat Ketika Sedang Berpuasa

Aturan Minum Obat Ketika Puasa
Jika Harus Minum Obat Ketika Puasa
http://pointsadhsblog.files.wordpress.com/2012/05/drug-use-444441.jpg?w=320&h=320
Minum Obat
Kesehatan saat menjalankan ibadah puasa merupakan anugerah yang tak terkira nilainya. Betapa banyak ibadah dengan janji pahala berlipat ganda yang bisa kita lakukan jika kondisi tubuh kita prima. Namun bagaimana jika penyakit bertandang dan tubuh kita dalam kondisi sebaliknya?
Puasa atau Tidak Puasa?
Orang yang sakit dibolehkan untuk berbuka puasa. Yang dimaksud sakit yang diperbolehkan untuk berbuka adalah jika ada bukti medis (keterangan dari dokter-ed), pengalaman atau ia yakin bahwa puasa akan memberi suatu madharat, dapat memperparah penyakitnya atau memperlambat penyembuhannya, barulah ia diperbolehkan tidak berpuasa. Namun seseorang yang menderita penyakit ringan tetaplah harus berpuasa dengan tetap meminum obat sebagai sebab untuk menghilangkan penyakitnya. Nah, bagaimana aturan minum obat ketika berpuasa? Padahal seseorang bisa minum obat dari waktu berbuka hingga sahur. Pertama-tama, kita kenali dulu aturan minum obat yang benar.
Salah Kaprah Aturan Minum Obat
Untuk mendapatkan efek obat yang optimal, kita harus minum obat dalam dosis yang tepat dan waktu yang tepat. Contoh kasus yang sering terjadi adalah sebagai berikut:
Ibu Sofia sedang mengalami demam dan sakit kepala. Dokter memberinya penurun panas dan penghilang rasa nyeri berupa parasetamol untuk diminum 3 kali sehari sesudah makan. Ibu Sofia meminum obat tersebut sesudah sarapan jam 6.00, sesudah makan siang jam 12.00 dan sesudah makan malam jam 18.00. Apa yang terjadi?
Demamnya bisa teratasi dan panasnya langsung turun. Namun sakit kepalanya masih kambuh di malam hari walaupun sudah reda di siang hari. Hal ini disebabkan jarak waktu minum obat yang tidak sama. Jaraknya terlalu panjang di malam hari. Sehingga ketersediaan obat di dalam tubuh menurun dan tidak cukup untuk mengatasi sakit kepala.
Tujuan obat diminum 2 atau 3 kali adalah untuk menjaga kadar obat dalam tubuh berada dalam kisaran terapi yaitu kadar obat yang memberikan efek menyembuhkan. Hal ini tergantung jenis dan sifat obat. Ada obat yang cepat dibuang dari tubuh sehingga frekuensi minum obat menjadi sering. Ada juga obat yang lambat dibuang dari tubuh sehingga frekuensi minum obat menjadi jarang. Kadar obat dapat terjaga stabil dalam tubuh apabila diminum dalam jarak watu yang teratur. Misalnya obat yang diminum 3 kali sehari, maka obat tersebut diminum setiap 8 jam sedangkan obat yang diminum 2 kali sehari maka diminum setiap 12 jam.
Lalu, Mengapa Ada Obat yang Diminum Sebelum dan Sesudah Makan?
Obat merupakan senyawa kimia yang memiliki berbagai sifat dan efek. Ketika diminum, obat akan melewati lambung dan kemudian masuk ke usus. Sebagian kecil obat diserap di lambung dan sebagian besar diserap di usus. Obat pada umumnya dapat diserap dengan baik apabila tidak terdapat gangguan di lambung dan usus misalnya berupa makanan. Uniknya, ada juga obat-obat yang penyerapannya terbantu oleh makanan. Hal inilah yang menentukan kapan sebaiknya obat diminum sebelum atau sesudah makan.
Nah, yang dimaksud sebelum makan adalah ketika kondisi perut kosong. Sedangkan yang dimaksud setelah makan adalah sesaat sesudah makan, ketika perut masih berisi makanan dan tidak boleh lewat dari 2 jam. Jika lebih dari 2 jam, makanan sudah diolah dan diserap sehingga kondisinya bisa disamakan dengan sebelum makan.
Ada juga obat-obat yang mengiritasi lambung sehingga dapat menyebabkan tukak lambung atau memperparah sakit maag, obat-obat tersebut diminum sesudah makan. Contohnya adalah obat penghilang nyeri –aspirin– dan obat antiradang — diklofenak dan piroksikam–.
Aturan Minum Obat Ketika Puasa
Selama bulan Ramadhan, pola makan dan minum akan berubah. Waktu yang leluasa untuk minum obat berubah dari 24 jam menjadi hanya 10,5 jam.
Bagaimana cara kita meminum obat agar efek terapi menjadi optimal?
Tanyalah kepada dokter atau apoteker jika anda memiliki penyakit yang khusus misalnya diabetes tentang petunjuk yang jelas mengenai waktu minum obat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan. Karena umumnya pasien diabetes tidak boleh menggunakan obat setelah sahur untu menghindari terjadinya hipoglikemia yaitu penurunan kadar gula darah dalam tubuh.
Jika dokter memberikan obat dengan pemakaian 3 atau 4 kali sehari, tanyakan apakah ada alternatif obat sejenis yang bisa diminum 1 atau 2 kali sehari.
Berikut ini adalah panduan umum minum obat ketika puasa:
·         Bila aturan pakai 1 kali sehari sebelum makan: Kita bebas memilih setelah minum pembuka puasa (setengah jam sebelum makan berat) atau setengah jam sebelum sahur. Yang penting pilihan waktu tersebut konsisten.
·         Bila aturan pakai 1 kali sehari setelah makan: Kita bebas memilih setelah berbuka puasa atau saat sahur. Yang penting pilihan waktu tersebut konsisten.
·         Bila aturan pakai 2 kali sehari setelah makan: Minumlah obat setelah makan berbuka puasa dan setelah makan sahur.
·         Bila aturan pakai 2 kali sehari sebelum makan: Minumlah obat setelah minum berbuka puasa. Setengah jam sesudahnya barulah menikmati makanan berat. Minum obat berikutnya minimal setengah jam sebelum makan sahur
·         Bila aturan pakainya 3 kali sehari setelah makan: Minumlah obat setelah makan berbuka puasa, sebelum tidur (setelah menyantap sedikit makanan) dan setelah makan sahur
·         Bila aturan pakai 3 kali sehari sebelum makan: Minumlah obat setelah minum berbuka puasa lalu setengah jam sesudahnya barulah menikmati makanan berat. Penggunaan ke dua saat hendak tidur, tapi perut jangan diisi makanan setengah jam sebelumnya. Penggunaan obat ketiga minimal setengah jam sebelum makan sahur.
Informasi Beberapa Obat
1. Obat antihipertensi
Obat antihipertensi kini sudah banyak di formulasi untuk pemakaian sekali dalam sehari. Jika dokter telah meresepkan antihipertensi semacam ini, lebih disarankan agar obat diminum saat makan sahur sehingga obat tersebut dapat mengendalikan tekanan darah selama beraktivitas di siang hari. Riset menunjukkan bahwa tekanan darah mencapai angka paling tinggi pada pukul 9 – 11 pagi dan paling rendah pada malam hari setelah tidur. Oleh karena itu, sebaiknya obat antihipertensi diminum pada pagi hari. Perlu hati-hati jika obat anti hipertensi diminum malam hari karena mungkin terjadi penurunan tekanan darah yang berlebihan pada saat tidur.
2. Obat maag
Jika dokter telah meresepkan obat yang hanya digunakan sekali dalam sehari, misalnyaomeprazol atau lansoprazol, sebaiknya diminum pada malam hari sebelum tidur. Sedangkan obat maag yang lazimnya diberikan sehari dua kali, misalnya ranitidin ataufamotidin, maka hendaknya dipilih saat malam hari sebelum tidur dan pada waktu makan sahur. Hal ini disebabkan asam lambung mencapai kadar paling tinggi pada saat dini hari, sehingga sebaiknya diminum malam hari untuk mencegah kenaikan asam lambung berlebihan.
3. Obat antidiabetes
Obat antidiabetes yang hanya cukup diminum satu kali dalam sehari, misalnya glipizidsebaiknya digunakan pada saat berbuka puasa untuk mengontrol kadar gula dalam darah, karena pada saat tersebut ada kecenderungan kadar gula dalam darah akan meningkat berlebihan.
Namun apabila obat antidiabetes anda diresepkan dua kali dalam sehari, lebih disarankan untuk diminum saat berbuka puasa dan malam hari sebelum tidur. Hindari penggunaan obat-obat antidiabetes pada saat makan sahur agar tidak terjadi keadaan hipoglikemia pada saat berpuasa pada siang harinya.
4. Obat penurun kolesterol
Obat penurun kolesterol paling baik diminum pada pukul 7-9 malam, karena memberikan efek lebih baik.
5. Obat anti asma
Sebenarnya waktu yang baik meminum obat asma adalah pada pukul 3-4 sore. Hal ini karena pada saat itu produksi steroid tubuh berkurang, dan mungkin akan menyebabkan serangan asma pada malam hari. Karena itu, jika steroid dihirup sore hari , diharapkan akan mencegah serangan asma pada malamnya. Obat yang penggunaannya dengan cara dihirup boleh digunakan oleh orang yang berpuasa dan tidak membatalkan puasa.
6. Obat anemia
Waktu yang paling baik untuk meminum obat anemia adalah pukul 8 malam. Penggunaan obat anemia seperti Fe glukonat atau Fe sulfat, dll memberikan efek 3-4 kali lebih baik pada waktu itu daripada jika diberikan pada siang hari.
Bagaimana Penggunaan Sediaan Obat yang Lain?
Mengenai obat intranasal (obat yang dihirup melalui hidung), Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta(Lembaga Fatwa Saudi Arabia) menjelaskan bahwa obat penyakit pilek yang digunakan dengan cara menghirup melalui hidung masuk ke tenggorokan lalu masuk ke dalam paru-paru dan tidak menuju ke lambung maka hal ini tidak dinamakan makan atau minum atau yang serupa dengan keduanya. Sehingga dengan alasan yang sama, obat intranasal untuk penyakit lain juga tidak membatalkan puasa.
Sedangkan mengenai obat suntik, Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz menjelaskan suntikan pada urat leher dan otot itu tidak membatalkan puasa. Yang membatalkan puasa khusus pada jarum infus, yang berfungsi sebagai pengganti makanan. Beliau juga menjelaskan bahwaobat tetes pada mata dan telinga tidak membatalkan puasa. Jika seseorang mendapati rasa obat tetes itu pada tenggorokan, maka mengqadha` puasa adalah lebih baik, tapi tidak diwajibkan. Karena mata dan telinga bukan tempat masuknya makanan dan minuman.
Sedangkan obat tetes pada hidung tidak boleh digunakan orang yang berpuasa, karena hidung termasuk tempat masuknya makanan dan minuman. Karena itulah Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai tata cara berwudhu yang artinya,
“Dan bersungguh-sungguhlah saat menarik air ke dalam hidung, kecuali jika kamu berpuasa.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad )
Jadi, siapa pun yang meneteskan obat ke dalam hidung, maka ia wajib mengqadha` puasa sesuai hadits di atas. Dan apa pun yang serupa dengan obat tetes pada hidung, jika seseorang mendapati rasanya dalam tenggorokan, maka ia wajib mengqadha` pula.
Untuk obat yang dimasukkan melalui anus, yang lebih kita kenal dengan suppositoria, beliau menjelaskan bahwa hukum memberikan suntikan di anus bagi orang berpuasa adalah tidak mengapa karena menyuntikkan sesuatu di anus sama sekali tidak menyerupai makan dan minum.
Mengenai oksigen dan obat yang disemprotkan melalui mulut bagi penderita asma, Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i menjelaskan bahwa penggunaan oksigen bagi penderita asma tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk makanan dan minuman. Sementara Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz menjelaskan hukum menggunakan obat yang disemprotkan melalui mulut untuk asma atau penyakit lain adalah mubah (dibolehkan) jika ia terpaksa dan harus menggunakannya, ini sesuai dengan firman Allah yang berbunyi,
“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.” (QS. Al-An`am: 119)
Juga karena penyemprot mulut itu tidak sama dengan makan dan minum, tapi ia lebih menyerupai dengan mengambil darah untuk diperiksa di lab, atau suntikan yang bukan infus, yaitu yang bukan menyalurkan makanan atau semisalnya. Jadi ia tetap diperbolehkan.
Wallahu musta’an. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita ketika menjalankan puasa.
Penulis: Mutia Nova Abidin, S. Farm, Apt. (Ummu Sofia)
Referensi :
·         28 Fatwa-Fatwa Puasa, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz,http://www.shirotholmustaqim.files.wordpress.com, diakses tanggal 5 Juli 2010
·         70 Matters Related to Fasting, Muhammed Salih Al-Munajjid, http://www.sultan.org, diakses tanggal 5 Juli 2010
·         Kapan Minum Obat Jika Sedang Puasa, Unit Layanan Informasi Obat dan Makanan Universitas Airlangga, http://food-drugs-info.blogspot.com, diakses tanggal 30 Juni 2010
·         Kapan Waktu Minum Obat yang Tepat?, Zullies Ikawati, http://zulliesikawati.wordpress.com, diakses tanggal 30 Juni 2010
·         Menggunakan Obat ketika Puasa, Azril Kimin, http://apotekputer.com, diakses tanggal 30 Juni 2010
·         Mengobati Pilek dengan Obat yang Dihirup Melalui Hidung, Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta,http://www.almanhaj.or.id, diakses tanggal 5 Juli 2010
·         Risalah Ramadhan Untuk Saudaraku, Kumpulan 44 Fatwa Muqbil bin Hadi Al Wadi’i, Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, http://www.scribd.com, diakses tanggal 5 Juli 2010


DOSIS OBAT

BERBAGAI RUMUS UNTUK MENENTUKAN DOSIS OBAT PADA ANAK

Berbagai rumus penentuan dosis obat untuk anak dapat digunakan apabila pabrikan obat tidak merinci secara jelas mengenai dosis untuk digunakan pada pasien anak. Sebaliknya apabila pabrikan obat merinci dengan jelas mengenai dosis untuk anak, maka ikutilah petunjuk tersebut.


Sebagai peringatan, tidak semua obat untuk dewasa dapat diberikan pada anak.
1. Berdasarkan Berat Badan
- Clark's rule
Dosis Anak= Berat Badan (lb) x Dosis Dewasa
                           150
berat badan bukan dalam kg, tapi lb dimana 1kg=2,2lb

2. Berdasarkan Umur

- Young's rule
Dosis Anak= Umur (tahun) x Dosis Dewasa
                    Umur+12
- Cowling's rule
Dosis Anak= (Umur (tahun) + 1) x Dosis Dewasa
                            24
- Friend's rule
Dosis Anak= 2xUmur (tahun) x Dosis Dewasa
                             25
- Fried's rule (untuk bayi)
Dosis Anak= Umur (bulan) x Dosis Dewasa
                           150

3. Berdasarkan Luas Permukaan Tubuh (Body Surface Area)

- Rumus menghitung BSA

Mosteller BSA = akar kuadrat dari tinggi badan (cm) x berat badan (kg)

                                                                             3600
- Dosis Anak= Mosteller BSA x Dosis Dewasa
                                1,73
Demikian uraian singkat tentang cara menghitung dosis obat untuk anak, semoga bermanfaat.

Bacaan yang disarankan:
Lack J.A.,Stuart-Taylor M.A. Calculation of Drug Dosage and Body Surface Area of Children. British Journal of Anaesthesia 1997; 78: 601-605.

http://www.doktergigi.web.id/2013/11/berbagai-rumus-untuk-menentukan-dosis.html download 2:04AM Selasa 18 Maret 2014

INFORMASI OBAT

Metoclopramide
MERK DAGANG
Primperan, Primperan Supp For Adults, Primperan Supp For Children, Raclonid, Reguloop 10, Reguloop 5, Sotatic, Timovit, Tomit, Topram, Varlomid, Vertivom, Vilapon, Vomidex, Vomiles, Vomipram, Vomitrol, Vosea, Zumatrol

KANDUNGAN
Metoclopramide / MetoklopramidaHCl

INDIKASI
Dispepsia, kembung, gastritis, duodenitis, rasa panas pada ulu hati, spasme pilorik, refluks esofagitis, cegukan, hernia hiatus, mual dan muntah termasuk yang disebabkan oleh obat bius dan intoleransi terhadap obat-obatan.

KONTRA INDIKASI
Sumbatan, perdarahan & perlubangan pada saluran pencernaan, epilepsi, feokromositoma, gangguan ekstrapiramidal.

PERHATIAN
·         Gangguan ginjal.
·         Pasien yang masuh anak-anak dan remaja.

Interaksi obat :
·         Efek Metoklopramida diantagonis oleh antikolinergik dan analgetik narkotik.
·         Meningkatkan efek sedasi jika diberikan bersama dengan depressan susunan saraf pusat.
·         Penyerapan obat (Digoksin, Simetidin) bisa terganggu dan penyerapan dari usus kecil meningkat (Parasetamol, Tetrasiklin, Levodopa).
·         Kebutuhan Insulin mungkin berubah akibat perubahan lamanya makanan dalam usus.

EFEK SAMPING
Sindroma ekstrapiramidal, susah buang air besar.

INDEKS KEAMANAN PADA WANITA HAMIL
B: Baik penelitian reproduksi hewan tidak menunjukkan risiko pada janin maupun penelitian terkendali pada wanita hamil atau hewan coba tidak memperlihatkan efek merugikan (kecuali penurunan kesuburan) dimana tidak ada penelitian terkendali yang mengkonfirmasi risiko pada wanita hamil semester pertama (dan tidak ada bukti risiko pada trisemester selanjutnya).
DOSIS
Oral, atau injeksi intramuskular atau intravena lebih dari 1-2 menit,
Dewasa
·         3x 10 mg (
·         3x5mg5 mg pada dewasa muda berusia 15-19 tahun dengan berat di bawah 60 kg) 
ANAK
·         sampai dengan 1 tahun (berat sampai 10 kg) 1 mg 2 kali sehari,
·         1-3 tahun (10-14 kg) 1 mg 2-3 kali sehari,
·         3-5 tahun (15-19 kg) 2 mg 2-3 kali sehari,
·         5-9 tahun (20-29 kg) 2,5 mg 3 kali sehari,
·         9-14 tahun (30 kg dan lebih) 5 mg 3 kali sehari
Larutan rektal:
·         DEWASA: 10 mg/2,5 mL larutan rektal 3 kali sehari,
·         ANAK dan DEWASA MUDA: 10 mg/2,5 mL
Dosis harian metoklopramid tidak boleh melebihi 500 mcg/kg bb, umumnya pada anak dan dewasa muda
Untuk prosedur diagnostik, sebagai dosis tunggal 5-10 menit sebelum pemeriksaan,
Dewasa :
·         10-20 mg
·         10 mg pada dewasa muda berusia 15-19 tahun dengan berat di bawah 60 kg) 
ANAK:
·         di bawah 3 tahun 1 mg,
·         3-5 tahun 2 mg,
·         5-9 tahun 2,5 mg,
·         9-14 tahun 5 mg

http://bukusakudokter.org/2013/04/02/metoclopramide/ download 12:32AM Selasa 18 Maret 2014

Antalgin / Methampyrone
MERK DAGANG
Antalgin, Baralgin M, Camidon, Caranal, Cornalgin, Defamidon, Duralgin, Emmer, Erlidon, Erpha Vitalgin, Expogin, Foragin, Ginifar, Hufanal, Iphalgin, Iphamidon, Kokogin, Mepron, Nalget, Neonovapyron, Neupharalgin, Neuroval, Novalgin, Oralgin, Panstop, Pronto, Rapidon, Ronalgin, Samtalgin, Scanalgin, Sohogin, Suwalgin, Trovinal, Vardiksia, Wiolgin, Yekalgin
KANDUNGAN
antalgin / Methampyrone 500mg
INDIKASI
Sakit kepala, skiatika (rasa sakit pada pinggul/pangkal paha dan paha), nyeri otot, sakit gigi, neuralgia (nyeri pada saraf), nyeri.
KONTRA INDIKASI
·         Hipersensitifitas.
·         Hamil dan menyusui.
·         Gangguan perdarahan.
PERHATIAN
·         Sindroma neuropati (pada penggunaan jangka panjang).
·         Gangguan ginjal dan hati.
·         Interaksi obat : antikoagulan, kortikosteroid, antireumatik.
EFEK SAMPING
·         Reaksi hipersensitifitas
·         Urtikaria (biduran)
·         Gatal-gatal
·         Agranulositosis.
DOSIS
3-4 kali sehari 1 kaplet. Maksimal : 4 kaplet/hari.
PENYAJIAN
Dikonsumsi bersamaan dengan makanan
Natrium Diklofenak
MERK DAGANG
Natrium Diklofenak, Atranac, Berifen 100 SR, Berifen, Deflamat 100 CR, Deflamat 75, Deflamat 75 CRDicloflam, Diclomec, Difelin, Divoltar, Elithris, Fenaren, Fenavel, Flamar, Flamenac, Gratheos, Kaflam, Kemoren, Klotaren, Linac, Megatic, Merflam, Nadifen, Neurofenac, Nilaren, Neurofenac, Proklaf, Prostanac, Reclofen, Renadinac, Renvol, Rheumabet, Scantaren, Tirmaclo, Valto, valto forte, Volmatik, Voltadex, Voltadex Retard, Voltaren, Voltaren Retard, Voltaren SR, Volten, Voren, Xepathritis, Zegren, Arthrotec, Ostelox, Dolofenac
KANDUNGAN
Diclofenac sodium / Natrium Diklofenak.
INDIKASI
·  Bentuk peradangan & degeneratif reumatisme, artritis reumatoid, ankylosing spondylitis, asteoartrosis, & spondilartritis.
·         Sindroma nyeri pada rulang belakang.
·         Reumatik bukan pada sendi.
·         Serangan gout akut.
KONTRA INDIKASI
·         Ulkus peptikum.
PERHATIAN
·         Gejala-gejala/riwayat penyakit saluran pencernaan, asma, gangguan fungsi hati, ginjal, atau jantung.
·         Lansia.
·         Pasien yang menggunakan diuretika.
·         Selama penggunaan jangka panjang, dianjurkan untuk memonitor fungsi hati & hitung darah.
·         Hamil, menyusui.
·         Porfiria.
·         Deplesi volume ekstraselular.
·         Kemampuan untuk mengendarai atau menggunakan mesin bisa terpengaruh.
·         Interaksi obat : Litium, Metotreksat, Digoksin, Siklosporin, diuretika, antikoagulan, antidiabetikum oral, Quinolon.
EFEK SAMPING
·         Kadang-kadang : gangguan saluran pencernaan, sakit kepala, pusing, vertigo, ruam kulit, peningkatan serum transaminase.
·         Jarang : ulkus peptikum, perdarahan saluran pencernaan, abnormalitas fungsi ginjal, reaksi hipersensitifitas, hepatitis.
·         Kasus-kasus tertentu : gangguan sensasi/perasaan atau penglihatan, gangguan sistem jantung dan pembuluh darah, pankreatitis, penyempitan usus seperti diafragma, meningitis aseptik, pneumonitis, eritema multiforme, diskrasia darah, purpura, eritroderma, sindroma Lyell, sindroma Stevens-Johnson.
INDEKS KEAMANAN PADA WANITA HAMIL
B: Baik penelitian reproduksi hewan tidak menunjukkan risiko pada janin maupun penelitian terkendali pada wanita hamil atau hewan coba tidak memperlihatkan efek merugikan (kecuali penurunan kesuburan) dimana tidak ada penelitian terkendali yang mengkonfirmasi risiko pada wanita hamil semester pertama (dan tidak ada bukti risiko pada trisemester selanjutnya).
KEMASAN
Tablet 50mg x 5 x 10 biji.
DOSIS
Oral
·         75-150 mg/hari dalam 2-3 dosis
·         sebaiknya setelah makan.
Injeksi intramuskular dalam ke dalam otot panggul,
·         untuk nyeri pasca bedah dan kambuhan akutnya, 75 mg sekali sehari (pada kasus berat dua kali sehari) untuk pemakaian maksimum 2 hari.
·         Kolik ureter, 75 mg kemudian untuk 75 mg lagi 30 menit berikutnya bila perlu.
Rektal dengan supositoria,
·         75-150 mg per hari dalam dosis terbagi
·         Dosis maksimum sehari untuk setiap cara pemberian 150 mg.
ANAK
juvenil artritis, oral atau rektal, 1-3 mg/kg bb/hari dalam dosis terbagi (25 mg tablet salut enterik, hanya supositoria 12,5 mg dan 25 mg)
PENYAJIAN
Dikonsumsi bersamaan dengan makanan
http://bukusakudokter.org/2013/04/03/natrium-diklofenak/ download 12:44AM Selasa 18 Maret 2014
PIROKSIKAM
MERK DAGANG
Piroksikam, Benoxicam 20, Bitrafarm, Brexin, Campain, Dains, Dains D, Denicam, Emelden, Faxiden, Felcam, Feldco, Feldene, Feldene D, Feldene Flash, Fosamax, Grazeo, Indene, Infeld, Kifadene, Lanareuma, Licofel, Maxicam, Mepirox, Miradene, Novaxicam, Omeretik, Pirocam, Pirodene, Pirofel, Pirox, Proxalyoc, Pyden, Rexicam, Rheumaden
KANDUNGAN
·         Piroxicam / Piroksikam  Tablet 5 mg
·         Piroxicam / Piroksikam Kaplet 10 mg
·         Piroxicam / Piroksikam Kaplet 20 mg
INDIKASI
Artritis reumatoid, osteoartritis, ankylosing spondylitis, kelainan muskuloskeletal akut, gout akut.
KONTRA INDIKASI
·         Ulkus peptikum,
·         riwayat serangan asma,
·         rinitis, angioedema atau urtikaria (biduran/kaligata) yang dipicu oleh Aspirin.
·         Riwayat polip hidung.
PERHATIAN
·         Riwayat ulserasi lambung,
·         Gangguan jantung
·         Hipertensi
·         Kerusakan hati atau ginjal
·         Retensi cairan.
·         Interaksi obat : antikoagulan.
EFEK SAMPING
Gangguan saluran pencernaan, sakit kepala, iritasi & ulkus lambung (pada dosis lebih dari 20 mg/hari).
INDEKS KEAMANAN PADA WANITA HAMIL
C: Penelitian pada hewan menunjukkan efek samping pada janin ( teratogenik atau embriosidal atau lainnya) dan belum ada penelitian yang terkendali pada wanita atau penelitian pada wanita dan hewan belum tersedia. Obat seharusnya diberikan bila hanya keuntungan potensial memberikan alasan terhadap bahaya potensial pada janin.
DOSIS
·         Artritis reumatoid, osteoartritis, ankylosing spondylitis : 20 mg sekali sehari.
·         Kelainan muskuloskeletal akut : 40 mg sehari selama 2 hari dalam dosis tunggal atau dalam dosis terbagi, kemudian 20 mg sehari selama 7-14 hari.
·         Gout akut : diawali dengan 40 mg sehari sebagai dosis tunggal kemudian 40 mg dalam dosis tunggal atau dosis terbagi selama 4-6 hari.
·         Tidak diindikasikan untuk penanganan jangka panjang gout.
PENYAJIAN
Dikonsumsi bersamaan dengan makanan
http://bukusakudokter.org/2013/04/05/piroksikam/  download 12:47AM Selasa 18 Maret 2014


Fenitoin

Merk Dagang

Phenytoin, Dilantin, Pheilep, MOVILEPS®, Zentrofil

Komposisi:

  • Tiap tablet mengandung: Fenitoin natrium 50 mg, 300mg
  • Tiap kapsul mengandung: Fenitoin natrium 100 mg
  • Cairan Injeksi 50 mg/ml

Cara kerja obat:

Fenitoin merupakan obat golongan antiepilepsi. Mekanisme kerja utamanya pada korteks motoris yaitu menghambat penyebaran aktivitas kejang. Kemungkinan hal ini disebabkan peningkatan pengeluaran natrium dari neuron dan fenitoin cenderung menstabilkan ambang rangsang terhadap hipereksitabilitas yang disebabkan perangsangan berlebihan atau kemampuan perubahan lingkungan di mana terjadi penurunan bertahap ion natrium melalui membran. Ini termasuk penurunan potensiasi paska tetanik pada sinaps. Fenitoin menurunkan aktivitas maksimal pusat batang otak yang berhubungan dengan fase tonik dari kejang tonik-klonik (grand mal). Waktu paruh plasma setelah pemberian oral rata-rata adalah 22 jam (antara 7-42 jam).

Indikasi:

  • Fenitoin diindikasikan untuk mengontrol keadaan kejang tonik-klonik (grand mal) dan serangan psikomotor “temporal lobe”.
  • Semua jenis Epilepsi kecuali Petit Mal;Status Epileptikus

Kontraindikasi:

Pasien dengan sejarah hipersensitif terhadap fenitoin atau produk hidantoin lain.

Dosis :

Kemungkinan diperlukan penyesuaian dosis dan monitoring level serum bila terjadi perubahan dari pemakaian bentuk “free acid” menjadi bentuk garam natriumnya dan sebaliknya karena fenitoin bentuk “free acid” mengandung kadar fenitoin 8% lebih tinggi dibanding bentuk sediaan garam natriumnya.
Dosis harus disesuaikan dengan keadaan penderita dan konsentrasi plasma harus dimonitor.

Dewasa:

  • Dosis awal: 300 mg sehari dibagi dalam 2-3 dosis.
  • Dosis pemeliharaan: 300-400 mg atau 3-5 mg/kg BB sehari (maksimal 600 mg sehari).
Anak-anak:
  • Dosis awal 5 mg/kg BB sehari dibagi dalam 2-3 dosis dan tidak lebih dari 300 mg sehari.
  • Dosis pemeliharaan awal yang dianjurkan: 4-7 mg/kg BB sehari.
  • Anak usia lebih dari 6 tahun dapat diberikan dosis minimal dewasa (300 mg sehari).

Efek samping:

  • Susunan Saraf pusat: manifestasi paling sering yang berhubungan dengan terapi fenitoin dengan SSP biasanya tergantung dosis. Efek samping ini berupa nistagmus, ataksia, banyak bicara, koordinasi menurun dan konfusi mental, pusing, susah tidur, gelisah, kejang motorik dan sakit kepala.
  • Saluran cerna: mual, muntah dan konstipasi.
  • Kulit: kelainan dermatologik berupa ruam kulit skarlatimiform atau morbiliform kadang-kadang disrtai dengan demam. Bentuk lebih serius dapat berupa dermatitis eksfoliativ, lupus eritematosus, sindroma Stevens-Johnson dan nekrolisis epidermal toksik.
  • Sistem hemopoetik: efek samping yang dapat bersifat fatal ini kadang-kadang dilaporkan terjadi. Hal ini dapat berupa trombositopenia leukopenia, granulositopenia, agranulositosis, pansitopenia dengan atau tanpa supresi sumsum tulang.
  • Jaringan penunjang: muka menjadi kasar, bibir melebar, hiperplasia gusi, hipertrikosis dan penyakit peyroni.
  • Kardiovaskular: periarterisis nodosa.
  • Imunologik: sindroma sensitifitas, lupus eritromatosus sistemik dan kelainan immunoglobulin.

Peringatan dan perhatian:

  • Bila diperlukan pengurangan dosis, penghentian pengobatan harus dilakukan bertahap.
  • Pada kasus terjadi alergi atau reaksi hipersensitifitas, kemungkinan diperlukan terapi alternatif yang bukan dari golongan hidantoin.
  • Hati-hati penggunaan pada penderita gangguan fungsi hati, usia lanjut.
  • Fenitoin dapat meningkatkan kadar glukosa pada pasien diabetes.
  • Fenitoin tidak diindikasikan untuk kejang yang disebabkan oleh hipoglikemia atau kasus-kasus lain yang belum pasti.
  • Osteomalasia telah dihubungkan dengan terapi fenitoin dan disebabkan pengaruh fenitoin terhadap metabolisme vitamin D.
  • Penderita harus diobservasi bila terjadi tanda-tanda adanya depresi pernafasan.
  • Fenitoin tidak efek untuk kejang petit mal. Jika terjadi campuran antara kejang tonik-kronik (grand mal) dan kejang petit mati, pengobatan harus dilakukan dengan obat kombinasi.
  • Fenitoin harus dihentikan jika timbul ruam kulit.
  • Pada penggunaan jangka panjang, harus dilakukan pemeriksaan darah secara kontinu.
  • Tidak dianjurkan penggunaan pada wanita hamil dan menyusui.
  • Pasien diingatkan pentingnya menjaga kebersihan gigi untuk mengurangi berkurangnya hiperplasia gusi dan komplikasinya.

Interaksi obat:

  • Obat-obat yang dapat meningkatkan kadar fenitoin yaitu: asupan alkohol akut, amiodaron, kloramfenikol, klordiazepoksid, diazepam, dikumarol, disulfiram, estrogen, H2-antagonis, halotan, isoniazid, metilfenidat, fenotiazin, fenilbutazon, salisilat, suksinimid, sulfonamid, tolbutamid, trazodan.
  • Obat-obat yang dapat menurunkan kadar fenitoin yaitu: karbamazepin, penggunaan alkohol kronis, reserpin dan sukralfat.
  • Obat-obat yang dapat meningkatkan atau menurunkan kadar fenitoin yaitu: Fenobarbital, natrium valproat dan asam valproat.
  • Meskipun bukan interaksi obat yang sebenarnya, antidepressam trisiklik dapat menyebabkab kejang pada pasien yang peka, karena itu dosis fenitoin perlu disesuaikan.
  • Obat-obat yang khasiatnya terganggu oleh fenitoin yaitu: kortikosteroid, antikoagulan, kumarin, digitoksin, estrogen, furosemid, kontrasepsi oral, kuinidin, rifampisin, teofilin, vitamin D.

Overdosis:

  • Dosis letal pada orang dewasa diperkirakan 2 sampai 5 gram. Gejala awal yang terjadi: nistagmus, ataksia dan disartria.
  • Tanda-tanda lain adalah: tremor, hiperfleksia, letargi, banyak bicara, mual, muntah.
  • Kemudian menjadi koma, pupil tidak beraksi dan tekanan darah menurun. Kematian terjadi akibat depresi pernafasan dan depresi sirkulatori. Penatalaksanaannya bersifat non-spesifik yaitu dengan bantuan pernafasan atau hemodialisis.
  • Lethal dose pada anak-anak tidak diketahui.
http://bukusakudokter.org/2013/11/17/fenitoin/  didownload kamis 20/03/2014 10.19 WIB